Sunday, June 29, 2014

Manusia Sebagai Makhluk Sosial dan Individu

Manusia memiliki dua peranan yang harus dilakoni dalam kehidupan ini, yaitu manusia sebagai makhluk individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Sebagai seorang individu manusia memiliki sifat egois, ambisius dan tidak pernah puas. Sedangkan dalam peranannya sebagai makhluk sosial mereka dituntut untuk bisa berbagi dan saling tolong menolong.

A. Manusia Sebagai Makhluk Sosial dan Individu

1. Manusia Sebagai Makhluk Individu
Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individiumyang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas.
Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individi ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.

Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang.
2. Manusia Sebagai Makhluk Sosial

Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu:
a. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b. Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain.
c. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.

B. Interaksi Sosial dan Sosialisasi
1. Interaksi Sosial
Kata interaksi berasal dari kata inter dan action. Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik saling mempengaruhi antara individu, kelompok sosial, dan masyarakat.
Interaksi adalah proses di mana orang-orang berkomunikasi saling pengaruh-mempengaruhi dalam pikiran dan tindakan. Seperti kita ketahui, bahwa manusia dalam kehidupan sehari-hari tidaklah lepas dari hubungan satu dengan yang lain.
Interaksi sosial antar individu terjadi manakala dua orang bertemu, interaksi dimulai: pada saat itu mereka saling menegeur, berjabat tangan, saling berbicara, atau bahkan mungkin berkelahi. Aktivitas-aktivitas semacam itu merupakan bentuk-bentuk dari interaksi sosial.
Interaksi sosial terjadi dengan didasari oleh faktor-faktor sebagai berikut
  1. Imitasi adalah suatu proses peniruan atau meniru.
  2. Sugesti adalah suatu poroses di mana seorang individu menerima suatu cara penglihatan atau peduman-pedoman tingkah laku orang lain tanpa dkritik terlebih dahulu. Yang dimaksud sugesti di sini adalah pengaruh pysic, baik yang datang dari dirinya sendiri maupuhn dari orang lain, yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik. Arti sugesti dan imitasi dalam hubungannya, dengan interaksi sosial adalaha hampir sama. Bedanya ialah bahwa imitasi orang yang satu mengikuti salah satu dirinya, sedangkan pada sugesti seeorang memberikan pandangan atau sikap dari dirinya, lalu diterima oleh orang lain di luarnya.
  3. Identifikasi dalam psikologi berarti dorongan untuk menjadi identi (sama) dengan orang lain, baik secara lahiriah maupun batiniah.
  4. Simpati adalah perasaan tertariknya orang yang satu terhadap orang yang lain. Simpati timbul tidak atas dasar logis rasional, melainkan berdasarkan penilain perasaan seperti juga pada proses identifikasi.
2. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk intraksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition), dan pertentangan (conflict)Suatu keadaan dapat dianggap sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial, keempat pokok dari interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan kontinuitas dalam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan adanya kerja sama yang kemudian menjadi persaingan serta memuncak menjadi pertiakain untuk akhirnya sampai pada akomodasi.
Gilin and Gilin pernah mengadakan pertolongan yang lebih luas lagi. Menurut mereka ada dua macam pross sosial yang timbul sebagaiu akibat adanya interaksi sosial, yaitu:
a. Proses Asosiatif, terbagi dalam tiga bentuk khusus yaitu akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
b. Proses Disosiatif, mencakup persaingan yang meliputi contravention dan pertentangan pertikain.
Adapun interaksi yang pokok proses-proses adalah:
1) Bentuk Interaksi Asosiatif
a. Kerja sama (cooperation)
Kerja sama timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya dan kelompok lainnya. Sehubungan dengan pelaksanaan kerja sama ada tiga bentuk kerja sama, yaitu:
Bargainng, pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
Cooperation, proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu carta untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan
Coalition, kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempynyai tujuan yang sama.
b. Akomodasi (accomodation)
Adapun bentuk-bentuk akomodasi, di antaranya:
Coertion, yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan.
Compromise, suatu bentuk akomodasi, di mana pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
Arbiration, suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak yang berhadapan tidak sanggup untuk mencapainya sendiri
Meditation, hampir menyerupai arbiration diundang pihak ke tiga yang retial dalam persoalan yang ada.
Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak yang berselisih, bagi tercapainya suatu tujuan bersama.
Stelemate, merupakan suatu akomodasi di mana pihak-pihak yang berkepentingan mempunyai yang seimbang, berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangan.
Adjudication yaitu perselisihan atau perkara di pengadilan.
2) Bentuk Interaksi Disosiatif
a. Persaingan (competition)
Persaingan adalah bentuk interaksi yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang bersaing untuk mendapatkan keuntungan tertentu bagi dirinya dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan kekerasan.
b. Kontraversi (contaversion)
Kontraversi bentuk interaksi yang berbeda antara persaingan dan pertentangan. Kontaversi ditandai oleh adanya ketidakpastian terhadap diri seseorang, perasaan tidak suka yang disembunyikannya dan kebencian terhadap kepribadian orang, akan tetapi gejala-gejala tersebut tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian.
c. Pertentangan (conflict)
Pertentangan adalah suatu bentuk interaksi antar individu atau kelompok sosial yang berusaha untuk mencapai tujuannya dengan jalan menentang pihak lain disertai ancaman atau kekerasan. Pertentangan memiliki bentuk khusus, antara lain: pertentangan pribadi, pertentangan rasional, pertentangan kelas sosial, dan pertentanfan politik.
3. Sosialisasi
Peter Berger mendefinisikan sosialisasi sebagai suatu proses di mana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat (Berger, 1978:116).
Salah satu teori peranan dikaitkan sosialisasi ialah teori George Herbert Mead. Dalkam teorinya yang diuraikan dalam buku Mind, Self, and Society (1972). Mead menguraikan tahap-tahap pengembangan secara bertahap melalui interaksi dengan anggota masyarakat lain, yaitu melalui beberapa tahap-tahap play stage, game sytage, dan tahap generalized other.
Menurut Mead pada tahap pertama, play stage, seorang anak kecil mulai belajar mengambil peranan orang-orang yang berada di sekitarnya.
Pada tahap game stage seorang anak tidak hanya telah mengetahui peranan yang harus dijalankannya, tetapi telah pula mengetahui peranan yang harus dijalankan oleh orang lain dengan siapa ia berinteraksi.
Pada tahap ketiga sosialisasi, seseorang dianggap telah mampu mengambil peran-peran yang dijalankan orang lain dalam masyarakat yaitu mampu mengambil peran generalized others. Ia telah mampu berinteraksi denagn orang lain dalam masyarakat karena telah memahami peranannya sendiri serta peranan orang-orang lain dengan siapa ia berinteraksi.
Menurut Cooley konsep diri (self-concept) seseorang berkembang melalalui interaksinya dengan orang lain. Diri yang berkembang melalui interaksi dengan orang lain ini oleh Cooley diberi nama looking-glass self.
Cooley berpendapat looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap. Tahap pertama seseorang mempunyai persepsi mengenaoi pandangan orang lain terhadapnya. Pada tahap berikut seseorang mempunyai persepsi mengenai penilain oreang lain terhadap penampilannya. Pada tahap ketiga seseorang mempunyai perasaan terhadap apa yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadapnya itu.
Pihak-pihak yang melaksanakan sosialisasi itu menurut Fuller and Jacobs (1973:168-208) mengidentifikasikan agen sosialisasi utama: keluarga, kelompok bermain, media massa, dan sistem pendidikan.
4. Bentuk dan Pola Sosialisasi
a. Bentuk-bentuk Sosialisasi
Sosialisasi merupakan suatu proses yang berlangsung sepanjang hidup manusia. Dalam kaitan inilah para pakar berbicara mengenai bentuk-bentuk proses sosialisasi seperti sosialisasi setelah masa kanak-kanak, pendidikan sepanjang hidup, atau pendidikan berkesinambungan.
b. Pola-pola Sosialisasi
Pada dasarrnya kita mengenal dua pola sosialisasi, yaitu pola represi yang menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Dan pola partisipatori yabg merupakan pola yang didalamnya anak diberi imbalan manakala berperilaku baik dan anak menjadi pusat sosialisasi.

C. Interaksi Sosial yang Bersifat Positif Bagi Kehidupan Manusia
_  Faktor imitasi, imitasi merupakan dorongan untuk meniru orang lain. Menurut Tarde faktor imitasi ini merupakan satu-satunya faktor yang mendasari atau melandasi interaksi sosial. Seperti yang dikemukakan oleh Gerungan (1966:36). Imitasi tidak berlangsung secara otomatis melainkan dipengaruhi oleh sikap menerima dan mengagumi terhadap apa yang diimitasi. Untuk mengadakan imitasi atau meniru ada faktor psikologis lain yang berperan. Dengan kata lain imitasi tidak berlangsung secara otomatis, tetapi ada faktor lain yang ikut berperan, sehingga seseorang mengadakan imitasi. Bagaimana orang dapat mengimitasi sesuatu kalu orang yang bersangkutan tidak mempunyai sikap menerima terhadap apa yang diimitasi itu. Dengan demikian untuk mengimitasi sesuatu perlu adanya sikap menerima, ada sikap mengagumi terhadap apa yang diimitasi itu, karena itu imitasi tidak berlangsung dengan sendirinya. Contoh dari imitasi adalah bahasa; anak belajar berbahasa melalui peniruan terhadap orang lain selain itu mode-mode yang melanda masyarakat berkembang karena faktor imitasi.
Faktor sugesti, adalah pengaruh psikis yang diterima tanpa adanya kritik Yang dimaksud dengan sugesti ialah pengaruh psikis, baik yang datang dari diri sendiri, maupun yang datang dari orang lain, yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik dari individu yang bersangkutan. Karena itu segesti dapat dibedakan (1) auto sugesti, yaitu sugesti terhadap diri sendiri, sugesti yang datang dari dalam diri individu yang bersangkutan, dan (2) hetero sugesti, yaitu sugesti yang datang dari orang lain. Misal sering seseorang merasa sakit-sakit saja, walaupun secara obyektif yang bersangkutan dalam keadaan sehat-sehat saja terapi karena auto-sugesti orang tersebut merasa tidak dalam keadaan sehat, maka ia merasa tidak sehat. Contoh untuk hetero sugesti adalah misal dalam bidang perdagangan, orang mempropagandakan dagangannya sedemikian rupa, hingga tanpa berfikir lebih lanjut orang termakan propaganda itu, dan menerima saja apa yang diajukan oleh pedagang yang bersangkutan.
Imitasi dan sugesti peranannya dalam interaksi hampir sama besarnya, namun berbeda. Dalam imitasi, orang yang mengimitasi keadaannya aktif sebaliknya dengan yang diimitasi dalam keadaan pasif. Sedangkan dalam sugesti orang dengan sengaja dan aktif memberikan pandangan, norma dan sebagainya agar orang lain menerima. Terjadinya proses sugesti mengikuti dalil sebagai berikut :
Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila daya kritisnya dihambat. Orang yang kemampuan berpikirnya kurang atau kurang kritis akan mudah dipengaruhi. Daya kritis tersebut akan terhambat bila orang terkena stimulus yang bersifat emosional. Atau dalam keadaan fisik dan jiwa yang lelah. Misal orang yang telah berjam-jam rapat, ia sudah lelah baik fisik maupun psikologis , adanya keenganan untuk berfikir secara berat, sehingga biasanya dalam keadaan yang demikian orang akan mudah menerima pendapat, pandangan dari pihak lain, atau dengan kata lain orang yang bersangkutan akan mudah menerima sugesti dari pihak lain.
Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila kemampuan berpikirnya terpecah belah (dissosiasi). Orang mengalami dissosiasi bila orang itu dalam keadaan kebingungan sehingga mudah menerima pengaruh orang lain. Secara psikologis orang yang dalam keadaan bingung berusaha mencari penyelesaian karena jiwanya tidak tenteram sehingga mudah dipengaruhi oleh pihak lain.
Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila materinya mendapat dukungan orang banyak (sugesti mayoritas). Dalam dalil ini orang akan mudah menrima pandangan, nporma, pendapat dan sebagainya bila hal tersebut telah mendapatkan dukungan mayoritas.
Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila yang memberikan materi adalah orang yang memiliki otoritas. Walau materi yang diberikan sama tetapi kalau yang memberikan berbeda maka akan terdapat pula perbedaan dalam penerimaan. Orang yang memiliki otoritas akan cenderung mudah diterima karena tingkat kepercayaan yang tinggi
Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila pada orang yang bersangkutan telah ada pendapat yang mendahului yang searah. Bila dalam diri orang ada pendapat yang telah mendahului dan searah dengan yang disugestikan maka umumnya orang akan mudah menerima pendapat tersebut
Faktor identifikasii, adalah dorongan untuk menjadi identik (sama ) dengan orang lain. . Identifikasi adalah suatu istilah yang dikemukakan oleh Freud, seorang tokoh dalam psikologi dalam, khususnya dalam psikoanalisis. Contoh anak-anak belajar norma-norma sosial dari hasil identifikasinya terhadap orang tua mereka. Di dalam identifikasi anak akan mengabil oper sikap-sikap ataupun norma-norma dari orang tuanya yang dijadikan tempat identifikasi itu. Dalam proses identifikasi ini seluruh norma-norma, cita-cita, sikap dan sebagainyadari orang tua sedapat mungkin dijadikan norma-norma, sikap-sikap dan sebagainya itu dari anak sendiri, dan anak menggunakan hal tersebut dalam perilaku sehari-hari.
Faktor Simpati, merupakan perasaan tertarik kepada orang lain. Oleh karena merupakan perasaan maka timbulnya atas dasar emosi. Dalam simpati orang merasa tertarik pada orang lain yang seakan-akan berlangsung dengan sendirinya, apa sebabnya tertarik sering tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. Lawan dari simpati adalah antipati yaitu merupakan penolakan atau bersifat negatif. Sedangkan empati adalah kecenderungan untuk ikut merasakan segala sesuatu yang sedang dirasakan orang lain (feeling with another person).

Makalah Media Sosial

KATA PENGANTAR
            Media sosial sudah menjadi sesuatu yang penting di kalangan masyarakat Indonesia. Media sosial mempermudah kita dalam berhubungan sesama masyarakat tanpa mengenal ruang dan waktu. Namun dalam penggunaannya masih banyak masyarakat yang tidak bisa mempergunakan media sosial pada tempatnya. Sehingga berdampak negatif ke kehidupannya.
            Masyarakat diharapkan bisa sadar akan etika dalam penggunaan media sosial agar bisa menjaga perasaan masing – masing masyarakat dalam penggunaan media sosial.
            Dari hal diatas penulis mengangkat judul “Media Sosial” yang diharapkan menjadikan masyarakat lebih cerdas dalam penggunaan media sosial.







Sukabumi, Juni 2014
Penyusun

Tb. Yogie Mahardhisiwi
3051318083
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ..................................................................................  i
DAFTAR ISI ..................................................................................................  ii
BAB I PENDAHULUAN .............................................................................  1
1.1. Latar Belakang ..................................................................................  1
1.2. Rumusan Masalah ............................................................................  1
1.3. Tujuan Penulisan ..............................................................................  2
1.4. Prosedur Pemecahan Masalah .........................................................  2
1.5. Sistematika Penulisan .......................................................................  2
BAB II PEMBAHASAN ...............................................................................  3
2.1. Media Sosial .......................................................................................  3
2.2. Dampak Positif dan Negatif Media Sosial ......................................  6
2.3. Penggunaan Media Sosial .................................................................  9
BAB III KESIMPULAN ...............................................................................  13
DAFTAR PUSTAKA .....................................................................................  14



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.            Latar Belakang
Berkembangnya teknologi yang semakin canggih di era globalisasi saat ini berdampak langsung bagi masyarakat Indonesia. Sebelum perkembangan tersebut nampak jelas di dunia ini, tidak banyak masyarakat yang mengenal berbagai macam media telekomunikasi seperti internet. Berbeda dengan zaman sekarang di mana sebagian masyarakat bahkan masyarakat menengah ke bawah, sudah mengenal teknologi komunikasi seperti internet.
Media sosial yang sudah menjamur di masyarakat. Jejaring sosial membawa dampak positif terhadap komunikasi masyarakat. Tetapi dibalik semua itu terdapat pula dampak – dampak negatif yang dirasakan masyarakat. Dampak negatif tersebut dirasakan karena tidak pintarnya masyarakat dalam memilah dan memilih mana yang baik dan buruk. Ini disebabkan kurang siapnya masyarakat Indonesia dalam menghadapi perkembangan teknologi yang berkembang saat ini.
Dari hal diatas penulis mengangkat judul “Media Sosial” agar masyarakat paham dalam penggunaan jejaring sosial.

1.2.            Rumusan Masalah
A.    Apa itu media sosial ?
B.     Dampak positif dan negatif dari media sosial?
C.     Bagaimana seharusnya menggunakan media sosial?
1.3.            Tujuan Penulisan
A.    Memahami dan mengerti apa itu media sosial.
B.     Mengetahui hal positf dan negatif dari media sosial.
C.     Memahami dan mengerti cara menggunakan media sosial.

1.4.            Prosedur Pemecahan Masalah
Prosedur yang digunakan penulis dalam penyusunan makalah ini yaitu dengan studi kepustakaan mengumpulkan informasi dari berbagai buku, jurnal dan browsing di internet.

1.5.            Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN
Berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, prosedur pemecahan masalah dan sistematika penulisan.
BAB II PEMBAHASAN
Menjelaskan tentang jejaring sosial dan dampak positif dan negatif dari media sosial. Menjelaskan bagaimana seharusnya penggunaan media sosial.
BAB III KESIMPULAN
Berisi kesimpulan dari pembahasan






BAB II
PEMBAHASAN
2.1.             Media Sosial
Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.(1)
Menurut Andreas Kaplan dan Michael Haenlein, mendefinisikan media sosial sebagai “sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran “user-generated content”.(2)
Menurut Andreas Kaplan dan Michael Haenlein ada enam jenis media sosial, yaitu :
1.      Proyek Kolaborasi
Suatu media sosial yang dapat membuat konten dan dalam pembuatannya dapat diakses oleh khalayak secara global. Ada dua sub kategori  yang termasuk ke dalam proyek kolaborasi dalam media sosial, yakni :
a.       Wiki
Wiki adalah situs yang memungkinkan penggunanya untuk menambahkan, menghapus, dan mengubah konten berbasis teks.
Contoh : Wikipedia, Wiki Ubuntu-ID, wakakapedia, dll.


b.      Aplikasi Bookmark Sosial
Aplikasi bookmark sosial, yang dimana memungkinkan adanya pengumpulan berbasis kelompok dan rating dari link internet atau konten media.
Contoh :
·      Social Bookmark : Reddit, Technorati, Lintas Berita
·      Writing : cerpenista, kemudian.com
·      Reviews : Amazon, Yelp
2.      Blog dan Mikroblog
Blog dan mikroblog merupakan aplikasi yang dapat membantu penggunanya untuk tetap posting mengenai pernyataan apapun sampai seseorang mengerti. Blog sendiri ialah sebuah website yang menyampaikan mengenai penulis atau kelompok penulis baik itu sebuah opini, pengalaman, atau kegiatan sehari-hari.
Contoh :
·      Blog : Blogspot (Blogger), Wordpress
·      Microblog : Twitter, Tumblr, Plurk
·      Forum : Kaskus, forumdetik, indowebster
·      Q/A (Question/Answer) : Yahoo!Answer, TanyaLinux
3.      Konten
Content communities atau konten masyarakat merupakan sebuah aplikasi yang bertujuan untuk saling berbagi dengan seseorang baik itu jarak jauh maupun dekat,  berbagi seperti video, ebook, gambar, dan lain – lain.
Contoh :
·      Image and Photo Sharing : Flickr, Photobucket
·      Video Sharing : Youtube, Vimeo
·      Audio and Music Sharing : sharemusic, multiply
·      File Sharing and Hosting : 4shared, rapidshare
·      Design : Threadless, Gant Baju
4.      Situs Jejaring Sosial
Situs jejaring sosial merupakan situs yang dapat membantu seseorang untuk membuat sebuah profil dan kemudian dapat menghubungkan dengan pengguna lainnya. Situs jejaring sosial adalah aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk terhubung menggunakan profil pribadi atau akun pribadinya.
Contoh : Friendster, Facebook, Linkedln, Foursquare, Myspace
5.      Virtual Game World
Dunia virtual, dimana mengreplikasikan lingkungan 3D, dimana user bisa muncul dalam bentuk avatar – avatar yang diinginkan serta berinteraksi dengan orang lain selayaknya di dunia nyata. contohnya game online.
Contoh : Travian, Three Kingdoms, Warcraft




6.      Virtual Social World
Virtual social worlds merupakan aplikasi yang mensimulasikan kehidupan nyata melalui internet. Virtual social worlds adalah situs yang memungkinkan pengguna untuk berinteraksi dalam platform tiga dimensi dengan menggunakan avatar yang mirip dengan kehidupan nyata.
Contoh :
·      Map : wikimapia, GoogleEarth
·      E-Commerce : ebay, alibaba(3)

2.2.             Dampak Positif dan Negatif Media Sosial
Media sosial merupakan bagian yang sudah penting di masyarakat Indonesia, dilihat dari penggunaannya ada dampak positif dan negatif dari media sosial, seperti :
Dampak positif sosial media :
·      Memperluas pergaulan.
Dengan adanya situs ini seseorang dapat menambah dan memperluas pergaulan, tak lagi dengan orang orang dekat melainkan dengan orang – orang yang jauh.
·      Sebagai media promosi dalam bisnis.
Situs jejaring sosial ini bisa dimanfaatkan sebagai ajang pemasaran produk-produk inovatif. Hal ini memungkinkan para pengusaha kecil dapat bersaing dengan perusahaan – perusahaan besar.


·      Sebagai penjaring informasi tentang keberadaan seseorang.
Hal ini bermanfaat untuk instansi pendidikan untuk menjaring informasi keberadaan seorang alumni sehingga memungkinkan adik adik kelas mendapatkan informasi tentang pekerjaan yang diinginkan atau bahkan ada perekrutan.
·      Untuk silaturahmi, antar teman lama, teman baru dan keluarga.
Situs jaringan ini menghubungkan dengan orang yang mereka kenal dan sudah lama tidak bertemu, biasanya terjadi bila sudah lulus dari sekolah atau keluar dari suatu komunitas sosial tertentu dan yang mengakibatkan jarang bertemu lagi sehingga dengan adanya situs jaringan sosial menjadi media saling bersilahturahmi di tengah keterbatasan ruang dan waktu yang memungkinkan untuk bertemu.
       Sedangkan dampak negatif dari media sosial adalah :
·      Mengurangi kinerja
Karena karyawan perusahaan, dosen dan mahasiswa yang bermain facebook pada saat sedang bekerja, pasti mengurangi waktu kerja.
·      Berkurangnya perhatian terhadap keluarga
Ini terjadi karena orang tua semakin sedikit waktunya dengan anak-anak dan keluarga mereka karena penggunaan situs jejaring sosial seperti Facebook.



·      Tergantinya kehidupan sosial
Karena sebagian orang merasa cukup dengan berinteraksi lewat Facebook sehingga mengurangi frekuensi bertemu muka. Hal ini akan mengurangi kemampuan sosial seseorang.
·      Batasan ranah pribadi dan sosial yang menjadi kabur
Karena dalam situs jejaring sosial kita bebas menuliskan apa saja, sering kali tanpa sadar kita menuliskan hal yang seharusnya tidak disampaikan ke lingkup sosial.
·      Tersebarnya data penting yang tidak semestinya
Seringkali pengguna situs jejaring sosial tidak menyadari beberapa data penting yang tidak semestinya ditampilkan secara terbuka.
·      Pornografi
Sebagaimana situs jejaring sosial lainnya tentu ada saja yang memanfaatkan situs semacam ini untuk kegiatan berbau pornografi.
·      Kesalahpahaman
Seperti kasus pemecatan seorang karyawan gara-gara menulis yg tidak semestinya di facebook, juga terjadi penuntutan ke meja pengadilan gara-gara kesalahpahaman di Facebook.
·      Penipuan
Seperti media online lainnya, Facebook juga rentan dimanfaatkan untuk tujuan penipuan. Kita tidak akan tahu sebenarnya siapa dibalik account facebook. Orang dengan mudah membuat account baru untuk keperluan yang tidak baik. Ada yang menggunakan modus berkenalan


dan akhirnya menjadi akrab di dunia maya yang ternyata ujung-ujungnya digunakan untuk melakukan penipuan atau tindakan kriminal lainnya.(4)

2.3.             Penggunaan Media Sosial
Dalam menggunakan media sosial pada saat ini banyak masyarakat yang menggunakan dengan tidak semestinya. Media sosial sebenarnya digunakan untuk memudahkan seseorang dalam melakukan sesuatu tetapi masih saja banyak masyarakat yang tidak pintar dalam penggunaannya. Permasalahan ini sangat erat kaitannya dengan pemahaman kita tentang sain, teknologi dan masyarakat. Ketika teknologi datang di kalangan masyarakat tetapi tidak didukung dengan pengetahuan akan menggunakannya itu akan menyebabkan penyimpangan dalam menggunakan media sosial.
Atas dasar hal diatas maka diperlukan adanya etika kita dalam menggunakan media sosial atau lebih dikenal dengan istilah Netiket. Netiket merupakan aturan tata krama kita dalam menggunakan media sosial.
Berikut adalah etika dalam menggunakan media sosial :
1.      Tidak Mengandung Unsur SARA , maksudnya adalah didalam tulisan tidak boleh ada tindakan dan pandangan yang didasarkan pada sentimen identitas yang menyangkut keturunan,agama,kebangsaan atau kesukuan dan golongan. Karena diinternet kita tidak hanya berhubungan dengan komputer, tetapi juga dengan banyak orang yang memiliki berbagai macam suku,ras,dan agama.


2.      Biasakan Mencantumkan Sumber Tulisan, kita harus membiasakan menuliskan sumber atau referensi tulisan karena dengan itu secara tidak lansung kita telah memberikan penghargaan kepada sang penulis dalam membuat suatu artikel. Untuk itu  budayakanlah hal ini, agar kita tidak tergolong orang-orang PLAGIAT.
3.      Tidak Berisi Konten-Konten Pornografi, masalah yang gencar dialami oleh bangsa kita adalah kasus-kasus pelecehan seksual yang sering terjadi akhir-akhir ini. Dengan itu sangat tidak diperkanankan untuk mencantumkan konten pornografi kedalam tulisan,karena dapat mempengaruhi karakter banyak orang.
4.      Tulisan Harus Faktual, tulisan harus berdasarkan fakta yang ada, jangan sampai yang tidak ada menjadi ada. Karena hal tersebut dapat menyebabkan pembodohan massal.
5.      Menggunakan EYD Yang Baik dan Benar, untuk memudahkan pembaca kita harus memperhatikan EYD  dengan baik dan benar. Sehingga para pembaca senang dan menikmati dalam membaca artikel kita.
6.      Harus Mempunyai Tujuan Yang Jelas, penulis harus mempunyai tujuan jelas, untuk apa penulis menulis tulisan tersebut. Apakah untuk memberikan informasi  baik kepada orang banyak atau sebaliknya malah merugikan orang banyak. Maka dari itu ada baiknya sebelum menulis kita perhatikan terlebih dahulu tujuannya.

7.      Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
8.      Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
9.      Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
10.  Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
11.  Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
12.  Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat  melakukan teguran secara langsung.
13.  Gunakan bahasa yang sopan, baik dan benar pada saat menulis sebuah artikel atau berita disebuah media online. Karena internet tersambung dengan akses yang mencakup seluruh dunia. Dimana artikel yang kita muat di internet akan dibaca oleh siapapun dari berbagai kalangan masyarakat diseluruh dunia. Apabila kita tidak menggunakan bahasa yang sopan maka cara pandang orang terhadap kita akan berdampak buruk pada pribadi serta lingkungan kita sendiri dan janganlah menyingkat sebuah kata dalam pengetikan suatu artikel.


14.  Gunakan huruf kapital seperlunya. Jika kita menuliskan dengan menggunkan huruf kapital secara dominan, kata yang tertulis dapat berarti lain bagi seseorang yang membacanya.(5)






















BAB III
KESIMPULAN
            Media sosial merupakan media yang banyak akan manfaatnya yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Tetapi dalam penggunaannya masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengerti akan bagaimana penggunaan media sosial yang baik, sehingga banyak penyimpangan akan penggunaan media sosial. Media sosial dapat berdampak negatif seperti banyak orang bilang dengan istilah menjauhkan yang dekat, mendekatkan yang jauh. Misalnya kita sedang berkumpul tetapi ada teman yang sibuk dengan gadget­ sendiri yang memainkan media sosial, seperti chat dengan teman lama tetapi tidak berinteraksi dengan teman yang sedang dengannya.
            Sebaiknya masyarakat Indonesia harus lebih memahami dan mengerti bagaimana menggunakan media sosial sehingga media sosial dapat lebih bermanfaat.









DAFTAR PUSTAKA

Anonym.”Media Sosial”. (http://id.wikipedia.org/ diakses pada 24 Juni 2014)
Putra, Wibawa Adi.”Media Sosial dan Jejaring Sosial”. (http://wibawaadiputra.wordpress.com/ diakses pada 24 Juni 2014)
Abdullah.”Dampak Positif dan Negatif Sosial Media”. (http://kindiboy.wordpress.com/ diakses pada 24 Juni 2014)

Suhartini, Badrina Alfi.“Kode Etik dalam Berkomunikasi di Era Media Sosial”. (http://bulanbalun.blogspot.com/ diakses pada 24 Juni 2014)